Pemkot Solo Kaji Ulang Penerapan WFA bagi ASN agar Tepat Sasaran
Wali Kota Solo, Respati Ardi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah mengkaji ulang rencana penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan benar-benar memberikan efisiensi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Solo.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN bukan merupakan keputusan final, melainkan salah satu alternatif dalam upaya mengefektifkan penggunaan APBD. Hal itu disampaikan usai apel peringatan Hari Santri di halaman Masjid Agung Solo, Rabu (22/10/2025).
“Kami memang menjadikan WFA ini sebagai salah satu variabel, bukan ultimate, dalam rangka mengefektifkan penggunaan APBD Solo,” ujar Respati.
Menurutnya, peninjauan ulang kebijakan tersebut bertujuan mencari langkah paling efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan, sistem WFA nantinya hanya akan diberlakukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melayani masyarakat secara langsung.
“Karena memang kita konsepnya efektif, efisiensi, dan berdampak. Jadi kegiatan yang tidak penting atau tidak berdampak langsung pada masyarakat akan kami tinggalkan. OPD yang tidak ada pelayanan, yang hanya ngentekne snack, operasional, listrik, ATK itu nanti dicut. Tapi OPD yang pelayanannya langsung ke masyarakat seperti Satpol PP, Puskesmas, guru, dan lainnya itu enggak dicut,” jelasnya.
Rencananya, penerapan WFA bagi ASN akan mulai diberlakukan pada 2026. Kebijakan itu akan diterapkan secara bergiliran, terutama pada dinas-dinas yang tidak memiliki pelayanan langsung kepada masyarakat. “Kan lumayan bisa mengurangi biaya operasional listrik, ATK, dan sebagainya itu nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Respati menargetkan setiap OPD di lingkungan Pemkot Solo dapat melakukan efisiensi hingga 31 persen sebagai dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp218 miliar. Ia menegaskan, kinerja ASN akan tetap diawasi berdasarkan output dan capaian indikator utama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solo.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kebijakan WFA merupakan ide baik, namun perlu dilakukan kajian mendalam terkait efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Saya menyarankan Pak Wali untuk mengkaji secara detail, efisiensinya berapa dan tidak memberikan dampak bagi pelayanan publik. Kalau WFA ini dilakukan, pertama tidak berdampak pada pelayanan publik. Kedua, ada efisiensi yang jelas dari situ. Jadi saya minta Pak Wali coba hitung lagi kalau WFA itu efisiensinya berapa,” ujar Bima Arya. (jn02)
