Pemkot Solo Tidak Tuntut Ganti Rugi, Wali Kota Pastikan Penanganan Insiden Perusakan Sesuai Prosedur

Sosok pria berinisial J (62) yang Mengamuk di Balaikota Solo yang merusak Mobil Dinas dan pecahkan kaca Jendela (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota Solo memastikan tidak akan menuntut ganti rugi atas insiden perusakan sejumlah fasilitas milik daerah di kawasan Balai Kota oleh seorang pria berinisial J (62), warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan. Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan kerusakan akan ditanggung oleh negara melalui APBD Kota Solo jika tidak ada pihak keluarga yang bersedia bertanggung jawab.
“Kami sudah bersurat kepada keluarganya. Namun, tidak ada yang bersedia datang. Istrinya tidak mau hadir, dan keluarga lain pun tidak ada yang ingin mengurus. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” ungkap Respati, Selasa (10/6/2025).
Wali Kota mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima laporan terkait kejadian perusakan pada Senin (9/6) sore dari Kepala Dispendukcapil. Ia langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian serta perangkat daerah terkait untuk merespons insiden tersebut. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk evaluasi kondisi kejiwaan oleh pihak medis.
“Ada dugaan kuat bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini penting agar penanganannya sesuai prosedur hukum maupun medis,” katanya.
Pemkot Solo juga telah menugaskan Bagian Umum untuk menginventarisasi kerusakan dan menghitung nilai kerugian. Hingga kini, proses pendataan masih berlangsung. Respati memastikan perbaikan fasilitas publik akan dilakukan sesegera mungkin demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Karena ini menyangkut pelayanan publik,” imbuhnya.
Diketahui, aksi perusakan terjadi pada hari libur nasional sejak pagi hingga menjelang siang. Pelaku merusak setidaknya tiga kendaraan dinas milik Pemkot dan memecahkan kaca pintu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku membawa galah berujung sabit dan masuk ke lingkungan Balai Kota sejak subuh.
Menanggapi aspek keamanan, Respati menyebut bahwa sistem pengamanan di area perkantoran Pemkot akan dievaluasi. Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, ketimbang menambah jumlah personel atau alat pengawas.
“Menurut saya bukan pada jumlah personil atau kamera pengawasnya, tapi lebih pada bagaimana SOP pengamanan kita dijalankan,” ujarnya.
Wali Kota juga meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses penegakan hukum serta langkah pemulihan yang sedang dilakukan. Ia memastikan bahwa seluruh layanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh insiden tersebut.
“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan jiwa di lingkungan sekitar kita,” tutupnya.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Surakarta. Pemerintah menunggu hasil observasi medis untuk menentukan tindak lanjut hukum atau rujukan penanganan kesehatan jiwa. (jn02)