September 19, 2024

Pemkot Solo Tindak Lanjuti Aduan Tarif Parkir Ngepruk di Taman Balekambang

0

Ilustrasi | Petugas Parkir (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)

SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima banyak aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai regulasi di sejumlah lokasi baru, termasuk Taman Balekambang. Aduan ini mencuat setelah Taman Balekambang resmi dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin pada Kamis (25/7/2024). Sejak pembukaan, tercatat ada 33.090 pengunjung yang memadati taman tersebut hingga akhir pekan lalu.

Meski disambut antusiasme tinggi dari masyarakat, beberapa pengunjung mengeluhkan tarif parkir kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Saat ini, fasilitas parkir di Taman Balekambang belum difungsikan sepenuhnya, dan pengunjung disarankan untuk mencari tempat parkir di sekitar kawasan taman. Namun, tarif parkir di sekitar taman seringkali melebihi ketentuan.

Agus, salah satu warga, mengeluhkan tarif parkir mobil sebesar Rp10.000 dan Rp5.000 untuk sepeda motor, padahal tarif insidental yang seharusnya adalah Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor. Soffiyah Selena, warga lainnya, meminta Pemkot Solo untuk mengusut kasus pungutan liar oleh juru parkir yang mengenakan tarif tidak sesuai dengan karcis resmi.

“Lebih baik Taman Balekambang memiliki fasilitas parkir resmi dengan tarif wajar agar tidak merugikan pengunjung,” ujarnya.

Menanggapi aduan ini, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono, segera bertindak dengan memanggil para juru parkir untuk klarifikasi. Haryono menyatakan bahwa tarif resmi untuk parkir insidental adalah Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Namun, para juru parkir mengelak telah memasang tarif parkir yang tidak sesuai.

“Kami sudah memanggil jukir di sana untuk klarifikasi. Kalau dari kami memang tarifnya insidental dan sudah ada tiketnya, untuk motor Rp3.000, untuk mobil Rp5.000,” kata Haryono pada Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Haryono menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, jalan Taman Balekambang menjadi wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo. Area parkir di Taman Balekambang sendiri cukup luas dan dapat menampung hingga 200 mobil atau bus besar.

Setelah mendapatkan laporan ini, Haryono mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tarif parkir di Taman Balekambang pekan ini. “Saat ini sedang kami evaluasi, nantinya seperti apa,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Dishub Solo untuk menertibkan parkir di sekitar Taman Balekambang akhir pekan lalu. Pemkot Solo juga sedang mengkaji lokasi kantong parkir yang dapat mendukung kebutuhan parkir di Taman Balekambang.

“Akan kita evaluasi. Karena kenyamanan masyarakat adalah yang utama,” tutup Budi. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *