Pemkot Solo Tindaklanjuti Aduan Penahanan Ijazah Karyawan, 48 Perusahaan Sudah Selesaikan

Pemkot Solo Tindaklanjuti Aduan Penahanan Ijazah Karyawan, 48 Perusahaan Sudah Selesaikan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota Surakarta terus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait praktik penahanan ijazah karyawan oleh sejumlah perusahaan. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengungkapkan bahwa sebanyak 48 perusahaan telah menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan ijazah milik para karyawan.
Dilansir dari Kliksolonews.com jejaring JatengNOW, hal itu disampaikan Respati dalam siaran langsung Lapor Mas Wali yang berlangsung dari ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Senin (2/6/2025). Dalam forum interaktif tersebut, ia menyebut masih ada tujuh perusahaan yang belum menyelesaikan kasus serupa.
“Kami mendapati laporan masih ada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Total ada 48 perusahaan dan sudah terselesaikan,” ujar Respati.
Ia menegaskan, Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan seluruh pengaduan masyarakat. Menurutnya, langkah penahanan ijazah oleh perusahaan sangat merugikan hak dasar tenaga kerja.
“Masih ada tujuh perusahaan yang menahan. Sebanyak 48 sudah kita selesaikan,” tambahnya.
Respati menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, pelatihan kerja, hingga rumah makan. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang tidak sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Tadi ada dari perbankan, pelatihan kerja, rumah makan. Macam-macam, dan akan kita selesaikan segera,” ungkapnya.
Selain aduan penahanan ijazah, sejumlah persoalan lain juga disampaikan warga selama acara berlangsung, seperti jalan berlubang dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Respati menilai program Lapor Mas Wali sangat efektif sebagai forum aspirasi warga karena memungkinkan penanganan cepat dan tepat oleh dinas terkait. Ia pun menyebut format siaran langsung ini sebagai alternatif apel pagi yang lebih interaktif.
“Daripada apel di lapangan, ini apel aduan warga. Apelnya live gitu,” ujarnya dengan nada berseloroh.
Ia menambahkan, dalam setiap sesi Lapor Mas Wali, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan juga langsung hadir agar solusi bisa segera ditindaklanjuti.
“Apel kaya gini penting supaya aduan masyarakat cepat selesai. Kami juga hadirkan langsung kepala OPD yang dikeluhkan, supaya bisa langsung cari solusi,” pungkasnya. (jn02)