September 13, 2025

Pemprov Jateng dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi, Ahmad Luthfi: Warga Kurang Mampu Harus Tercover

0
WhatsApp Image 2025-09-03 at 22.10.52_446e2796

Pemprov Jateng dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi, Ahmad Luthfi: Warga Kurang Mampu Harus Tercover (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOIW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama warga kurang mampu, tetap terjamin. Data per 31 Mei 2025 menunjukkan cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Tengah telah mencapai 98,68%. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menjelaskan bahwa tingkat keaktifan peserta per Agustus 2025 baru mencapai 74–75 persen. Targetnya, angka tersebut bisa meningkat hingga 80 persen pada akhir tahun.

“Harapan kami terus bertumbuh. Kepesertaan sudah tinggi, tinggal menggenjot keaktifan terutama dari sektor informal,” jelas Yessi usai audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (3/9).

Dalam pertemuan tersebut, tiga aspek utama sistem kesehatan nasional turut dibahas, yakni kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan. Yessi menambahkan, dari sisi penerimaan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup, sehingga perlu dipastikan keberlanjutan pembayaran iuran. Sementara itu, penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan sudah tersedia di kabupaten/kota, dengan penambahan fasilitas akan disesuaikan kebutuhan jumlah peserta aktif.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam menjamin layanan kesehatan paripurna. Ia menekankan agar masyarakat kurang mampu dan pekerja informal tidak sampai terlewat dari jaminan ini.

“Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya, sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan bahwa pemetaan data peserta terus dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, masyarakat Jawa Tengah tidak boleh jauh dari layanan kesehatan. Ia menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah ditanggung pemerintah, serta non-PBI yang masih perlu ditingkatkan kepatuhan dalam pembayaran iuran.

“Bagi masyarakat mampu yang sudah terdaftar, kadang mereka lalai membayar karena jarang menggunakan layanan BPJS. Ini yang harus terus kita dorong agar kepesertaan tetap aktif,” ujar Yunita. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *