Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare untuk Kejati Jateng, Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan layanan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Lahan tersebut terletak di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Penyerahan hibah secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan, di Balairung Astina UTC Semarang, pada hari Rabu (5/6/2024).
Menurut Nana Sudjana, hibah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendukung kinerja Kejati Jateng dalam menegakkan hukum dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng sangatlah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nana.
Lahan yang dihibahkan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Sentra Jawa Tengah dan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah.
Nana berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi dapat semakin meningkat.
Selain itu, Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah yang akan didirikan di lokasi tersebut diharapkan dapat berperan sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jawa Tengah.
“Kita harapkan, hibah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata Nana.
Sementara itu, I Made Suarnawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, menyampaikan rasa terima kasihnya atas hibah yang diberikan oleh Pemprov Jateng.
“Kami sangat bersyukur atas hibah lahan ini. Dengan luasnya yang luar biasa, kami yakin dalam waktu dekat pembangunannya akan selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” ujar Suarnawan.
Ia juga berharap agar pemanfaatan lahan tersebut dapat memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan ruang terbuka hijau. (jn02)