Pemprov Jateng Tindak Tegas Dugaan Piagam Palsu PPDB, Rekomendasi Tak Digunakan Jalur Prestasi
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam terkait dugaan penggunaan piagam palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Semarang. Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menegaskan bahwa piagam yang diragukan keabsahannya tidak akan digunakan pada jalur prestasi.
“Penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya tidak akan digunakan pada jalur prestasi,” tegas Nana dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024).
Langkah tegas ini diambil setelah Pemprov Jateng membentuk tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Jateng untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim APIP telah melakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Hasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Kejuaraan Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya,” jelas Nana.
Meskipun demikian, Nana memastikan bahwa Calon Peserta Didik (CPD) yang menggunakan piagam tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi. Namun, nilai mereka hanya akan dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5, tanpa memperhitungkan piagam yang diragukan keabsahannya.
Pemprov Jateng juga mendukung pengusutan kasus ini dan berupaya mencari kejelasan terkait dugaan pemalsuan piagam. Pihaknya pun siap membantu pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
“Masalah pidana kami serahkan ke polisi. Kami dukung proses tersebut,” tegas Nana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa terdapat 69 CPD yang diduga menggunakan piagam palsu tersebut. Mereka mendaftar di 6 SMAN dan 1 SMKN di Semarang.
Dugaan piagam palsu ini terungkap setelah orang tua siswa mempertanyakan syarat tambahan berupa piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia pada PPDB SMAN 3 Semarang. (jn02)