Pemuda di Sukoharjo Rekayasa Kasus Begal demi Tutupi Utang Pinjol

Pemuda di Sukoharjo Rekayasa Kasus Begal demi Tutupi Utang Pinjol (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Sukoharjo mengungkap fakta mengejutkan di balik laporan dugaan pembegalan yang sempat membuat resah warga Kecamatan Baki. Seorang pemuda berinisial FJV (21), warga Grogol, ternyata merekayasa cerita begal untuk menutupi kebohongan dari ibunya terkait sepeda motor yang dijual guna membayar utang pinjaman online (pinjol).
Kasus ini bermula ketika VM (41), ibu FJV, melapor ke Polsek Baki pada Selasa (23/9) dini hari. Ia mengaku mendapat kabar anaknya menjadi korban begal di jalan persawahan Dukuh Teplok, Desa Mancasan. Informasi itu membuat warga cemas, khawatir kawanan pelaku kejahatan jalanan kembali beraksi.
Namun, hasil penyelidikan polisi justru menunjukkan hal berbeda. Kapolsek Baki IPTU Sri Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan tim gabungan Polsek Baki dan Resmob Polres Sukoharjo segera melakukan olah TKP.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda tindak pidana begal. CCTV sekitar lokasi tidak merekam adanya kejadian, tidak ada saksi mata, dan pemeriksaan medis memastikan yang bersangkutan tidak mengalami luka,” jelasnya, Rabu (24/9) malam.
Saat diperiksa ulang, FJV akhirnya mengakui kebohongannya. Motor Yamaha Xeon AD 5189 OF yang dikatakan dirampas, ternyata dijual lewat Marketplace Facebook kepada TM (31), warga Bulakan, Sukoharjo Kota, seharga Rp1,5 juta. Penjualan dilakukan hanya dengan STNK, karena BPKB kendaraan dijadikan agunan pinjol. Uang hasil transaksi kemudian digunakan untuk membayar tagihan pinjaman.
“Untuk menghindari kemarahan ibunya, FJV membuat cerita palsu seolah menjadi korban pembegalan. Padahal korban sesungguhnya adalah ibunya sendiri,” ujar IPTU Sri Widodo.
Meski sempat kecewa, VM memilih tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Polisi kemudian meminta FJV membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan langsung oleh sang ibu.
Kapolsek menegaskan peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa jeratan pinjol bisa berdampak serius pada kondisi psikologis seseorang.
“Yang terjadi bukan pembegalan, melainkan laporan palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan pinjaman online dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya,” tegas IPTU Sri Widodo. (jn02)