Pemuda Jepara Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Kini Jalani Pemulihan

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Samiadji (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Masyarakat Jepara dihebohkan dengan kabar seorang pemuda asal Desa Klepu, Kecamatan Keling, diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Korban berinisial MF (25) kini telah kembali ke Indonesia dan sedang menjalani pemulihan di Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Samiadji, mengonfirmasi informasi ini. Menurutnya, pihaknya baru menerima kabar terkait kasus tersebut pada Sabtu (6/9).
“Korban tiba di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada Senin (8/9) lalu. Setelah itu, kami mendampingi perjalanan korban menuju rumah menggunakan travel jurusan Yogyakarta-Kelet, Keling,” ujar Samiadji, Rabu (10/9/2025).
Samiadji menambahkan, pihaknya juga mengantar korban dari puskesmas setempat ke RSUD Kartini untuk mendapatkan perawatan medis hingga Selasa (9/9) pukul 01.30 WIB. Korban mengalami luka memar di bagian ulu hati, perut, dan kaki, namun tidak ada luka terbuka yang terlihat.
“Setelah dicek, luka di sekitar ulu hati tampak memar, kemungkinan cedera dalam. Korban saat ini masih dalam proses pemulihan dan belum dapat memberikan klarifikasi secara rinci,” jelasnya.
Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara memastikan korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara maksimal agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang dan perlindungan bagi warga yang rentan menjadi korban TPPO. (jn02)