Pencuri Sepeda Motor di Sragen Dibekuk Polisi, Pelaku Tergiur Kunci yang Masih Tergantung

0

lokasi pencurian di Jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di depan pabrik PT SPS Blesscon (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Polsek Sambungmacan, Polres Sragen, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di depan pabrik PT SPS Blesscon Dukuh Tunjungsemi Desa Wedoro Sambungmacan pada 5 Januari 2024 lalu.

Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial ADS, 36, warga Sambungmacan, Sragen.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Sambungmacan, pada hari itu juga, Jumat, 5 Januari 2024, beberapa saat setelah kejadian pencurian dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Sambungmacan,” kata Widarto, Senin (12/1/2024).

Widarto menjelaskan, kejadian berawal saat korban, Dwi Kurniawan, warga Kecamatan Gondangrejo, memarkir sepeda motornya di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Sragen-Ngawi tepatnya di depan pabrik PT SPS Blesscon dengan kunci masih tergantung pada sepeda motor.

Pelaku Curanmor ADS (36) warga Sambungmacan, Sragen (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

Sebelum motor hilang, tepatnya pada pukul 11.30 WIB, korban masih sempat melihat sepeda motornya tetap terparkir di warung tersebut pada pukul 09.30 WIB. Saat itu korban keluar pabrik untuk membeli paku.

Namun setelah korban hendak makan siang di warung tersebut, sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Sambungmacan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya,” ujar Widarto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban karena tergiur melihat kunci yang masih tergantung. Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya dan menjualnya kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Widarto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *