Penerimaan Pajak Jepara 2024 Lampaui Target, Pengundian Hadiah Sambut Konsumen Tapping Box

Penerimaan Pajak Jepara 2024 Lampaui Target, Pengundian Hadiah Sambut Konsumen Tapping Box (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Kabupaten Jepara berhasil melampaui target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada 2024. Prestasi ini menjadi sorotan, terutama di sektor pajak hotel, makanan dan minuman, serta hiburan yang menunjukkan realisasi melebihi ekspektasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya dukungan perangkat daerah serta para wajib pajak yang mendukung penggunaan alat tapping box untuk memantau transaksi secara transparan.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Dukungan penuh dari Bapak Pj Bupati, Bapak Sekda, perangkat daerah, dan partisipasi aktif wajib pajak menjadi kunci keberhasilan ini,” ujar Florentina dalam acara pengundian hadiah bagi konsumen tapping box di Pendapa Kartini, Senin (30/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, melalui Sekda Edy Sujatmiko, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah kerja keras kita bersama. Dukungan masyarakat yang memilih tempat usaha yang mendukung program tapping box sangat membantu meningkatkan penerimaan pajak,” ungkapnya.
Sekda Edy menjelaskan, penggunaan tapping box bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempercepat pembangunan daerah. Alat ini mencatat transaksi secara otomatis, sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah ini. Pajak yang mereka bayarkan akan langsung berkontribusi pada pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur dan layanan publik lainnya,” tambahnya.
Acara pengundian hadiah konsumen tapping box menjadi salah satu wujud apresiasi Pemkab Jepara kepada masyarakat. Abdul Ghofur, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada BPKAD Jepara, menjelaskan mekanisme pengundian. Konsumen yang bertransaksi di hotel, restoran, atau tempat hiburan yang mendukung tapping box berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik.
“Pengunjung yang memenuhi kriteria transaksi mendapatkan kupon undian. Proses pengiriman kupon berlangsung sejak 1 Oktober hingga 20 Desember 2024,” terang Abdul.
Hadiah utama dalam pengundian ini meliputi sepeda listrik, TV LED, AC, sepeda lipat, kulkas, hingga kompor portabel. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin aktif mendukung program pemerintah melalui kepatuhan pajak, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan Jepara. (jn02)