Pengamanan Jelang Pilkada 2024, Polresta Solo Tangkap 10 Pemabuk dan Sita 44 Motor Berknalpot Brong

0

Pengamanan Jelang Pilkada 2024, Polresta Solo Tangkap 10 Pemabuk dan Sita 44 Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Solo, Polda Jawa Tengah, memperketat pengawasan melalui razia pekat (penyakit masyarakat) yang menargetkan perjudian, PSK jalanan, minuman keras (miras), dan knalpot tidak standar (knalpot brong). Langkah ini diambil untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Solo menjelang pesta demokrasi tersebut.

Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (28-29 September 2024), Polresta Solo berhasil mengamankan 10 pemuda yang terlibat pesta miras serta menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai lokasi.

“Operasi ini melibatkan berbagai satuan fungsi serta jajaran Polsek, berhasil mengamankan satu penjual minuman keras di Ring Road Mojosongo dan sembilan pemabuk di Kadipiro dan Jebres,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, pada Minggu (29/9/2024).

Selain mengamankan pemuda yang pesta miras, petugas juga menyita berbagai jenis minuman keras, di antaranya 4 botol Ciu berukuran 600 ml, 6 botol Gedhang Kluthuk ukuran 1,5 liter, serta 10 botol Leci berukuran 1,5 liter. Razia ini juga melibatkan patroli antisipasi kejahatan seperti curas, curat, curanmor, serta balap liar yang sering mengganggu keamanan di wilayah Solo.

Kapolresta menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku pesta miras dilakukan oleh Tim Sparta setelah mendapat laporan dari warga melalui call center. Para pemuda yang terlibat pesta miras telah didata, diberi pembinaan, dan diproses sesuai prosedur hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selain razia miras, Polresta Solo juga mengamankan 44 remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat, kendaraan dengan knalpot brong ini juga melanggar peraturan lalu lintas,” jelas Iwan.

Para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong dikenai sanksi tilang dan diminta mengganti knalpot mereka dengan yang standar. Kendaraan mereka juga disita sebagai bentuk pembinaan dan efek jera.

Kasi Humas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, menambahkan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Razia dilakukan secara berkeliling setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujar AKP Umi.

Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi rawan tindak kriminal, balap liar, serta tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu. Dengan kehadiran aktif pihak kepolisian di lapangan, Polresta Solo berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi potensi gangguan keamanan. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *