Pengedar Sabu di Sukoharjo Dibekuk, 11 Paket Sabu Diamankan

0
WhatsApp-Image-2024-06-20-at-12.57.12_87896912

Pengedar Sabu di Sukoharjo Dibekuk, 11 Paket Sabu Diamankan (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kartasura. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AZ (31) asal Klaten diamankan beserta barang bukti 11 paket sabu.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba Iptu Ari Widodo, AZ ditangkap setelah terbukti mengedarkan sabu di beberapa titik di Kabupaten Sukoharjo.

“Saat penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan berat total sekitar 6,30 gram,” jelas Iptu Ari Widodo.

Kepada petugas, AZ mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari IRFAN yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Magelang. Ia juga mengaku mendapatkan upah Rp 2 juta untuk setiap aksinya mengedarkan narkoba, namun baru menerima Rp 500 ribu.

“Saat ini, AZ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sukoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Ari Widodo.

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *