Pengedar Sabu Residivis Ditangkap di Hotel Sukoharjo, Polisi Buru Bosnya

Pengedar Sabu Residivis Ditangkap di Hotel Sukoharjo, Polisi Buru Bosnya (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali meringkus seorang pengedar sabu-sabu yang juga merupakan residivis. Pria berinisial BA alias Abas (36), warga Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, ditangkap di sebuah hotel di Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Baki, pada Kamis (15/8/2024).
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo, Iptu Ari Widodo, mengungkapkan penangkapan BA berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan BA di kamar hotel yang menjadi tempat persembunyiannya.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti cukup kuat berupa satu paket sabu-sabu siap pakai, lengkap dengan alat hisapnya. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang aktif sebagai pengedar,” tegas Iptu Ari Widodo.
Yang menarik perhatian adalah status BA sebagai residivis kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun 3 bulan akibat kasus yang sama. Namun, tampaknya BA belum jera dan kembali terjerat kasus serupa.
“Ini membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang sulit diberantas. Perlu upaya yang lebih intensif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” imbuh Iptu Ari Widodo.
Hasil interogasi terhadap BA mengungkap fakta mengejutkan. Sabu-sabu yang diamankan dari tangan BA ternyata didapat dari seorang bandar besar berinisial A yang saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim sedang bekerja keras untuk menangkap A dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas Iptu Ari Widodo.
Polres Sukoharjo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kasus ini. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Iptu Ari Widodo. (jn02)