Pengendara Muda Mendominasi Pelanggaran, Polda Jateng Catat 44 Ribu Kasus di Operasi Zebra Candi 2025

0
WhatsApp Image 2025-06-26 at 11.00.42_7ec66039

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres jajaran memaparkan hasil sementara Operasi Zebra Candi 2025 yang telah berlangsung sejak 17 hingga 29 November 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu akan berakhir pada Minggu (30/11/2025) pukul 24.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hingga laporan yang diterima Posko Operasi Zebra pada Sabtu (29/11) pagi, tercatat 44.686 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, 12.027 pelanggar dikenai sanksi tilang, terdiri dari 7.015 melalui ETLE dan 5.012 tilang manual. Adapun 32.659 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran.

“Data ini menunjukkan bahwa kepatuhan pengguna jalan masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Namun dengan pendekatan edukatif dan humanis, kami terus mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Artanto.

Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua dengan total 11.128 kasus. Tiga pelanggaran dominan adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 7.609 kasus, penggunaan knalpot brong 1.046 kasus, serta melawan arus 1.044 kasus.

Untuk kendaraan roda empat atau lebih, tercatat 899 pelanggaran. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak memakai sabuk keselamatan sebanyak 557 kasus, melawan arus 105 kasus, dan pelanggaran batas muatan sebanyak 43 kasus.

Kelompok usia 16–35 tahun diketahui mendominasi pelanggar dengan persentase mencapai 77 persen, menunjukkan bahwa usia produktif masih rentan melakukan pelanggaran saat berkendara.

Sepanjang pelaksanaan operasi, turut terjadi 502 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 12 orang meninggal dunia, 11 mengalami luka berat, dan 624 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp836.450.000.

Pelaku kecelakaan paling banyak berada di rentang usia 16–20 tahun, sementara korban kecelakaan didominasi kelompok usia 11–30 tahun yang mencapai 43 persen dari total kejadian.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan. Melalui operasi ini, kami ingin menekan angka fatalitas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” tegas Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan bahwa selain penegakan hukum, Operasi Zebra Candi 2025 juga bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas serta kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin disiplin dan situasi lalu lintas menjelang Nataru dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *