Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan Advokat Asri Purwanti atas Ujaran Kebencian ke Polresta Solo

Pengacara Asri Purwanti (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM — Pengacara Asri Purwanti melaporkan tujuh pihak ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu yang turut dilaporkan adalah M. Taufiq, yang merupakan penggugat dari perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Asri menyampaikan bahwa laporan ini terkait ujaran kebencian, penghasutan, serta pelecehan seksual secara verbal dan serangan terhadap kehormatan, yang menurutnya disebarkan oleh M. Taufiq dan beberapa pihak lain melalui kanal YouTube dan TikTok.
“Jadi yang bersangkutan sudah menyerang kehormatan saya. Dimana ujaran ini dipublikikasikan kepada khalayak umum melalui YouTube. Atas perbuatan ini, saya nggak terima. Karena saya tidak pernah bersinggungan dengan mereka, namun saya dilecehkan dan dihina. Saya beri pelajaran biar ke depannya tidak ada orang yang dilecehkan lagi,” kata Asri kepada awak media usai melapor di Mapolresta Solo Rabu (14/5/2025).
Asri menduga bahwa perkataan Taufiq berkaitan dengan penetapan Zaenal Mustofa sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa dirinya adalah pelapor dalam kasus tersebut.
“Sebenarnya gampang, kalau tidak suka dan tidak terima, ya sudah lakukan upaya hukum, bukan koar-koar,” katanya.
Dalam pernyataannya, Asri menyebut beberapa hal yang dianggap sangat menyakitkan karena menyentuh hal-hal pribadi yang tidak benar. Ia merasa dilecehkan secara verbal.
“Coba, apa tidak kurang ajar seperti itu. Saya seorang wanita dan seorang ibu, bisa dikatain seperti itu. Menurut saya itu sudah menghina banget,” tegas Asri.
Asri juga menjelaskan bahwa video yang berisi ujaran tersebut tidak hanya diunggah ke media sosial, namun juga disebarluaskan ke sejumlah grup WhatsApp pengacara di tingkat lokal hingga nasional. Ia menambahkan bahwa dirinya dan M. Taufiq berada dalam grup yang sama.
“Ini bukan kali pertama, nama saya dijelek-jelekkan. Dia sudah beberapa kali. Tapi menurut saya ini tidak bisa dibiarkan lagi, harus ada proses hukum,” ujar Asri.
Untuk memperkuat laporannya, Asri telah menyerahkan sejumlah bukti berupa video dari kanal YouTube dan TikTok, serta tangkapan layar saat tautan video tersebut dibagikan ke beberapa grup WhatsApp advokat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, M. Taufiq mengaku mengetahui siapa Asri, tetapi tidak mengenalnya secara pribadi.
“Ngomongan saja tidak pernah. Saya juga tidak ngerti dilaporkannya tentang apa, karena tadi tidak mengenal. Seperti pernah saya dilaporkan (Asri) di Polda, tapi tidak laku,” kata Taufiq.
Taufiq juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki urusan apa pun dengan Asri.
“Saya nulis buku tentang ITE, jadi saya ngerti. Saya tidak mengerti subtansinya dia itu melaporkan atau mengadukan, setiap aduan atau laporan yang tidak terbukti akan ada konsekuensinya juga,” katanya.
Dari sisi kepolisian, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan dari Asri Purwanti yang ditujukan kepada tujuh subjek, tiga di antaranya adalah individu dan sisanya akun media sosial.
“Dimana hal ini dimulai dari adanya ulasan atau postingan di medsos yang bagi korban merasa pencemaran, diserang kehormatannya, hujatan serta penghasutan. Berkaitan dengan itu, sehingga ini kami kategorikan penanganan melalui UU ITE,” jelas Prastiyo.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami laporan dengan mengumpulkan bukti digital dan memanggil ahli bahasa untuk menganalisis ujaran-ujaran yang dianggap menyinggung kehormatan korban.
“Baik di dunia maya, kita pelajari. Serta kita akan sampai mengambil keterangan ahli. Baik itu ahli tata bahasa. Kata-kata mana dari teradu yang membuat korban sakit hati, kemudian keabsahan akun tersebut,” tambahnya.
Terkait informasi bahwa laporan serupa pernah dilakukan di Polda Jawa Tengah, Prastiyo menyebut pihaknya akan menelusuri hal tersebut.
“Kita akan cek, apakah betul yang bersangkutan sudah pernah melaporkan hal tersebut ke pihak satuan atas. Kami masih fokus pada aduan yang masuk,” pungkasnya. (jn02)