Perkuat Akses Keadilan, Tujuh DPC KAI di Jateng Resmi Dilantik untuk Dampingi Warga Desa

0
WhatsApp Image 2025-12-06 at 19.17.37_b18f1d1d

Penguatan Akses Hukum di Daerah, Tujuh DPC KAI Resmi Dikukuhkan di Jawa Tengah (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Upaya memperluas layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat pedesaan terus diperkuat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI di wilayah Jawa Tengah resmi dikukuhkan pada Sabtu (6/12/25) di Hotel Asia, Kota Solo, sebagai langkah memperbanyak advokat yang siap terjun langsung mendampingi warga di tingkat daerah.

Presiden DPP KAI, Dr Nasrullah SH, MM, MH, CLA, CLI, menegaskan pengukuhan pengurus DPC baru ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Menurutnya, keterbatasan advokat di daerah masih menjadi hambatan utama dalam pemerataan pendampingan hukum.

“Di banyak daerah, akses keadilan masih sangat terbatas sehingga muncul anggapan ‘no viral no justice’. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tahu bagaimana mengakses layanan hukum, sehingga harus mencari perhatian lewat media sosial,” kata Nasrullah seusai pelantikan.

Ia meyakini kehadiran pengurus DPC di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Semarang, Purbalingga, dan Brebes akan membuka jalan bagi penguatan advokat daerah yang berintegritas. KAI juga berkomitmen menghidupkan kembali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat tidak mampu.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti SH, MH, CIL, menilai advokat daerah harus memiliki keberanian serta integritas tinggi, terutama saat menghadapi persoalan hukum yang melibatkan pejabat atau kelompok berkepentingan.

“Tantangan terbesar di Jateng adalah saat berhadapan dengan pejabat. Advokat harus kuat mentalnya. Kalau kita lemah, pasti akan diinjak,” ujar Asri.

Presiden DPP KAI, Dr Nasrullah (Batik) bersama Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti dan jajaran pengurus KAI (JatengNOW/Kevin Rama)

Ia menegaskan kehadiran DPC bertujuan memastikan masyarakat awam hukum tidak lagi menghadapi proses hukum tanpa pendampingan. Asri mengaku masih sering menjumpai terdakwa yang menjalani persidangan tanpa advokat sehingga rentan mengalami ketidakadilan.

“DPC KAI akan mengawal penegakan hukum di daerah. Tidak boleh minder, tidak boleh menyerah. Kita harus melawan demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Saat ini, sudah ada 15 DPC KAI yang terbentuk di Jawa Tengah. Asri menargetkan seluruh kabupaten/kota segera memiliki struktur kepengurusan lengkap. Ia menegaskan seluruh anggota KAI Jateng siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr Antoni SH, MH, CRA, CTA, CLI, CIL, menambahkan penguatan organisasi juga dilakukan melalui pendidikan advokat. KAI menyediakan program pendidikan yang seluruh pembiayaannya ditanggung penuh DPP, termasuk pemberian beasiswa berkelanjutan.

“Setidaknya 50 persen kabupaten/kota menjadi sasaran utama penyelenggaraan pendidikan dan beasiswa dari DPP. Ini bagian dari roadmap penguatan organisasi,” jelas Antoni.

Pengukuhan tujuh DPC ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat di pedesaan dan wilayah pinggiran dapat mengakses layanan hukum dengan mudah serta mendapatkan pendampingan dari advokat yang kompeten. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *