Perkuat Perlindungan Koleksi, Museum R.A. Kartini Rembang Jalani Fumigasi

0
WhatsApp Image 2025-05-19 at 13.18.28_e3d55846

Perkuat Perlindungan Koleksi, Museum R.A. Kartini Rembang Jalani Fumigasi (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) melakukan upaya perlindungan koleksi bersejarah Museum R.A. Kartini dengan melaksanakan kegiatan fumigasi selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (16–18 Mei 2025). Proses ini menjadi bagian dari perawatan rutin untuk menjaga kelestarian benda-benda bersejarah dari ancaman serangga perusak.

Fumigasi dilakukan untuk mengendalikan organisme mikro dan makro yang kerap menyerang bahan organik seperti kayu, kain, dan kertas. Selama kegiatan berlangsung, museum ditutup sementara untuk menghindari risiko paparan bahan kimia terhadap pengunjung maupun petugas.

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati, menjelaskan bahwa fumigasi menggunakan pestisida berbentuk gas untuk menembus celah-celah kecil tempat hama biasa bersarang.

“Fumigasi dilakukan agar benda koleksi yang rawan terhadap serangan hama bisa lebih aman dan awet,” ujar Retna.

Kegiatan ini menggandeng perusahaan swasta nasional dari Semarang yang bergerak di bidang pengendalian hama. Prosesnya memerlukan keahlian dan alat khusus guna memastikan zat kimia yang digunakan tidak merusak koleksi maupun membahayakan personel.

“Hasilnya banyak serangga yang mati karena obat fumigasi. Serangga-serangga inilah yang bisa merusak koleksi museum jika tidak dikendalikan,” imbuhnya.

Tahun ini, fumigasi difokuskan pada ruang tengah museum. Diharapkan gas yang digunakan dapat menyebar ke area lain, meskipun ruang khusus tempat R.A. Kartini mengajar belum dapat dijangkau. Kegiatan kali ini juga belum mencakup penyemprotan anti rayap karena keterbatasan anggaran.

Retna menyampaikan bahwa idealnya kegiatan pengendalian hama dilakukan secara berkala, minimal sebulan sekali. Namun, keterbatasan dana menyebabkan fumigasi hanya dapat dilakukan setahun sekali. Pendanaan kegiatan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Museum R.A. Kartini yang berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 8, Rembang, menyimpan 224 koleksi yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan tokoh emansipasi perempuan tersebut. Upaya pengendalian hama menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan nilai sejarah dan budaya yang tersimpan di museum tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *