Komite Disiplin PSSI Sanksi Persik Kediri dan Ofisial karena Protes
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan hasil sidangnya pada tanggal 3 dan 4 Januari 2024 lalu.
Dalam sidang tersebut, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub dan ofisial terkait pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Persik Kediri vs PSM Makassar pada tanggal 18 Desember 2023 lalu.
Berikut adalah daftar klub dan ofisial yang mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI:
- Klub Persik Kediri
- Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan: sanksi denda Rp.20.000.000
- Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan: sanksi denda Rp.50.000.000
- Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
- Melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
Sanksi denda yang dijatuhkan kepada klub akan dipotong dari dana hak siar klub tersebut. Sedangkan sanksi larangan bermain yang dijatuhkan kepada ofisial akan berlaku pada empat pertandingan terdekat di BRI Liga 1 2023/2024.
Komite Disiplin PSSI menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen PSSI untuk menjaga kelancaran dan ketertiban kompetisi sepakbola Indonesia. PSSI juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait, termasuk klub, pemain, dan suporter, untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menciptakan suasana kompetisi yang kondusif. (JN02)