Personel Satpol PP Kebumen Meninggal Saat Evakuasi ODGJ, Polisi Lakukan Penyelidikan
Personel Satpol PP Kebumen Meninggal Saat Evakuasi ODGJ, Polisi Lakukan Penyelidikan (JatengNOW/Dok)
KEBUMEN, JATENGNOW.COM – Polres Kebumen tengah menangani kasus meninggalnya seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas dalam proses evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Senin (2/2/2026).
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut,” ujar AKBP Putu.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Dukuh Krajan RT 002 RW 003, Desa Krakal, Kecamatan Alian. Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kabupaten Kebumen yang berdomisili di wilayah Kebumen.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial R, warga Desa Krakal, Kecamatan Alian, yang berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ.
Kejadian bermula saat tim Puskesmas Alian bersama unsur gabungan melakukan upaya evakuasi terhadap terduga pelaku. Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polsek Alian, Koramil Alian, Satpol PP, perangkat desa, serta pihak keluarga.
Namun saat proses pengamanan berlangsung, terduga pelaku keluar dari rumah dengan membawa sejumlah senjata tajam dan benda tumpul, di antaranya sabit, pisau daging, dan linggis. Ketika hendak dimasukkan ke dalam ambulans, terduga pelaku melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan mengayunkan senjata yang dibawanya.
Petugas sempat berusaha melucuti senjata tersebut, namun tidak berhasil. Terduga pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka serius yang mengeluarkan banyak darah.
Korban segera dilarikan ke RS dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sekitar 30 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di area pondasi halaman rumah. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu linggis.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami rangkaian kejadian serta langkah-langkah yang dilakukan saat proses evakuasi,” jelasnya. (jn02)
