Pesta Miras Berisik Ganggu Ketertiban, Lima Pemuda Diamankan di Solo

0

Pesta Miras Berisik Ganggu Ketertiban, Lima Pemuda Diamankan di Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kehidupan malam di Kota Solo kembali terusik oleh aksi sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras sembari membuat keributan. Kejadian ini terjadi di Kampung Gulon, Kecamatan Jebres, Solo, pada Minggu dini hari (15/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berkat laporan warga yang merasa terganggu oleh suara musik keras dan nyanyian yang tak sedap, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan lima pemuda yang sedang asyik berpesta miras.

“Mereka tidak hanya mengonsumsi minuman keras, tetapi juga membuat keributan dengan bermain musik dan bernyanyi dengan volume yang sangat keras. Hal ini tentunya sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar,” ungkap Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M (25), DS (19), GH (20), AS (17), dan CP (22). Mereka merupakan warga Kota Solo. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Bekas Ciu, 1 Botol Bekas Air Mineral 650 ml Berisi Bekas Ciu, 1 Tablet Obat Penenang Jenis Tramadol (Beresep) dan 1 buah alat musik Gitar serta 1 buah alat musik kentrung,” urai Arfian.

Atas perbuatannya, kelima pemuda tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena telah mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta mengapresiasi kesadaran warga yang telah melaporkan kejadian tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *