Pesta Miras di Rumah Kos, Empat Pemuda di Solo Diciduk, Teriak-teriak Ganggu Tetangga

0
WhatsApp Image 2024-01-13 at 12.44.50_dedea376

Pesta Miras di Rumah Kos, Empat Pemuda di Solo Diciduk, Teriak-teriak Ganggu Tetangga (JatengNOW/Dok. Polresta Solo)

SOLO, JATENGNOW.COM – Empat pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Sabtu dini hari (12/01/2024). Keempat pemuda tersebut diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di dalam kamar dan mengganggu tetangganya.

Kapolresta Solo Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Jambu Laweyan kota Solo ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sampai jam larut malam dan nada bicaranya keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Kompol Arfian.

pengeledahan kamar kos oleh tim sparta (JatengNOW/Dok. Polresta Solo)

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi, benar bahwa di lokasi tersebut terdapat sekelompok orang yang sedang pesta miras di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti miras jenis ciu.

“Adapun identitas Keempat pemuda tersebut diantaranya DA( 36),AIA (22), VP (36) dan DPM (22) merupakan warga Solo,” ujar Kompol Arfian.

Keempat pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pemuda dan barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kompol Arfian. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *