Pj Bupati Jepara Beri Peringatan Keras Pemilik Restoran dan Cafe yang Menunggak Pajak Daerah
JEPARA, JATENGNOW.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan cafe di Jepara pada Selasa (28/5/2024) untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Sidak ini menemukan beberapa restoran dan cafe yang menunggak pembayaran wajib pajak daerah. Edy pun memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang melanggar kewajibannya ini.
“Pemerintah daerah memberikan peringatan tiga kali berturut-turut kepada para pelaku usaha yang masih membandel dalam memenuhi kewajiban pajak. Jika masih diabaikan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka,” tegas Edy.
Edy menjelaskan bahwa sanksi ini diberlakukan sebagai upaya serius Pemkab Jepara dalam menegakkan ketaatan pajak dan memastikan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan di daerah.
Dalam sidak ini, Edy juga memasang banner peringatan di tempat-tempat strategis agar para pelaku usaha mau membayar pajak daerah. Diharapkan langkah ini dapat memotivasi mereka untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Jepara. (jn02)