PN Surakarta Gandeng LBH Solo Justice & Peace, Perluas Layanan Posbakum Gratis bagi Warga Tidak Mampu

0
IMG-20251231-WA0075

SOLO, JATENGNOW.COM – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta resmi memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice & Peace, Rabu (31/12/2025). Kerja sama ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ketua PN Surakarta Dr. Achmad Satibi, S.H., M.H. menjelaskan, keberadaan Posbakum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun merasa takut datang ke pengadilan. Melalui Posbakum dan kerja sama ini, kami berharap masyarakat lebih berani mencari keadilan karena pendampingan diberikan secara gratis,” ujar Achmad Satibi.

Ia menambahkan, Posbakum akan memberikan berbagai layanan hukum, mulai dari informasi hukum, konsultasi, hingga bantuan pembuatan dokumen. Pelayanan tidak hanya dilakukan di lingkungan pengadilan, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat melalui sosialisasi di kelurahan, sekolah, hingga pemanfaatan media dan platform digital.

Terkait sasaran layanan, Achmad Satibi menegaskan bahwa pendampingan penuh diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sementara untuk konsultasi dan informasi hukum, masyarakat tetap dapat dilayani tanpa persyaratan tersebut.

“Masyarakat sering terkendala dua hal, yakni keterbatasan biaya dan rasa takut menghadapi proses hukum. Posbakum hadir untuk menjawab persoalan itu,” jelasnya.

Menanggapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, Achmad Satibi menyebut pengadilan siap menyesuaikan layanan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, PN Surakarta juga terus mendorong inovasi pelayanan, termasuk penguatan sidang di luar pengadilan dan digitalisasi layanan administrasi yang terintegrasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar proses pelayanan hukum bisa diselesaikan dalam satu hari.

Sementara itu, Pendiri LBH Solo Justice & Peace sekaligus Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL, CPM, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh layanan Posbakum PN Surakarta dengan menghadirkan advokat-advokat senior yang memberikan pendampingan secara murni gratis.

“Kerja sama ini fokus pada pelayanan hukum tanpa biaya, baik konsultasi maupun pendampingan perkara di pengadilan. Jika masyarakat membutuhkan pendampingan lanjutan, kami hanya meminta kelengkapan administrasi seperti KTP, KK, dan SKTM,” kata Asri.

Ia menjelaskan, LBH Solo Justice & Peace juga akan aktif melakukan jemput bola melalui sosialisasi ke desa-desa, sekolah, serta media sosial, guna memberikan edukasi hukum dan menghilangkan ketakutan masyarakat terhadap proses peradilan.

Menurutnya, pendampingan hukum dapat diberikan sejak tahap awal, mulai dari kepolisian hingga proses persidangan, sepanjang masyarakat atau keluarganya mengajukan permohonan bantuan hukum melalui Posbakum PN Surakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan haknya atas bantuan hukum. Posbakum ini menjadi pintu masuk agar siapa pun tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum,” pungkas Asri.

Dengan adanya kerja sama ini, PN Surakarta berharap Posbakum dapat menjadi sarana efektif dalam menghadirkan keadilan yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *