Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online Berkedok Penculikan, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

0
WhatsApp Image 2025-03-13 at 17.24.30_b115a5c0

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM — Kepanikan melanda seorang ibu berinisial IDK, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa malam (27/5). Ia menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, SA (20), yang mengabarkan bahwa anaknya telah diculik dan diminta membayar tebusan sebesar Rp80 juta. Pesan itu juga disertai ancaman penyiksaan jika permintaan tidak dipenuhi.

Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang. Dalam waktu singkat, tim penyidik berhasil melacak keberadaan SA yang ternyata berada di sebuah hotel di kawasan Tembalang.

“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (29/5).

Dari hasil interogasi, SA mengaku sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Pelaku menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang dan memintanya untuk menghindari lingkungan rumah demi alasan ‘keamanan penyelidikan’. Korban kemudian diarahkan untuk menginap di hotel dan tidak berkomunikasi dengan siapa pun.

Setelah berhasil mengisolasi korban, pelaku mengambil alih akun WhatsApp SA dan mengirimkan pesan tipu daya kepada orang tuanya, seolah-olah SA benar-benar telah diculik dan butuh uang tebusan. Menurut Kombes Dwi, kejadian ini bukan termasuk penculikan secara fisik, melainkan penipuan online yang melibatkan peretasan akun WhatsApp.

“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan komunikasinya diambil alih oleh pelaku. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya bersikap tenang dan kritis saat menerima informasi mencurigakan, terutama yang menyangkut tuduhan hukum secara tiba-tiba.

“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya dan tidak gegabah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan. Jika menerima telepon mencurigakan, segera lakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Polda Jateng menegaskan bahwa kejahatan digital semakin kompleks dan dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, kewaspadaan serta pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus penipuan sangat diperlukan agar tidak menjadi korban berikutnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *