Polda Jateng dan Bea Cukai Jateng DIY Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Semarang, Sita 12 Kg Sabu

0

Polda Jateng dan Bea Cukai Jateng DIY Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Semarang, Sita 12 Kg Sabu (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu internasional asal Malaysia dengan tujuan Semarang. Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita total 12 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir wanita berinisial VS.

Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan barang dari Malaysia menuju Jakarta melalui Semarang.

“Ini adalah jaringan internasional. Barang datang dari Malaysia, transit di Semarang, sebelum akhirnya kami ungkap,” kata Agus dalam konferensi pers pada Senin (30/9/2024).

Kiriman sabu seberat 12 kg tersebut awalnya ditujukan ke Jakarta atas nama Siti binti Faisal, namun barang transit di Semarang. Petugas Bea Cukai yang curiga segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng dan jasa pengiriman JnT untuk melacak kiriman mencurigakan ini.

Menurut Agus, upaya penyelidikan lebih lanjut dilakukan di Jakarta, namun alamat pengiriman terbukti palsu. Ketika petugas memancing pelaku lain, kurir wanita berinisial VS mencoba mengambil paket tersebut di Semarang dan langsung ditangkap.

“VS mengakui barang tersebut adalah narkoba, meskipun dia tidak mengetahui jumlah pastinya,” jelas Agus.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024, di daerah Kruing VII, Banyumanik, Semarang. Barang bukti berupa sabu dikemas dalam satu kardus berisi 24 paket dengan total berat sekitar 12 kg, yang ditemukan dalam kaleng bertuliskan Organic All-in-One. VS diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Tangerang atas kasus serupa.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Jateng DIY, Ahmad Rofiq, menambahkan bahwa narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia dengan modus pengiriman barang milik tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Kami mendeteksi barang mencurigakan saat pemeriksaan, dan setelah dicek, ternyata berisi 12 kaleng sabu yang diselundupkan,” ungkap Ahmad Rofiq. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *