Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian Darso

Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian Darso (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso (45), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian yang diduga tidak wajar, sebagaimana dilaporkan oleh pihak keluarga.
Proses ekshumasi berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum, serta tokoh masyarakat. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation.
“Hari ini kami melaksanakan ekshumasi sebagai langkah ilmiah untuk mencari informasi dan bukti forensik guna mengungkap penyebab kematian korban,” ungkap Kombes Pol Artanto di lokasi ekshumasi.
Darso meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Namun, keluarga mencurigai penyebab kematian Darso yang terjadi pada 21 September 2024, sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng pada 10 Januari 2025.
Kombes Pol Artanto menjelaskan, tim forensik telah mengambil sampel organ tubuh korban untuk dianalisis lebih lanjut melalui metode patologi anatomi.
“Proses ekshumasi telah selesai, namun penelitian terhadap sampel organ korban akan dilakukan untuk mendapatkan bukti lebih lanjut yang mendukung penyelidikan,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio yang turut hadir memastikan bahwa penanganan laporan keluarga korban dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menyampaikan perkembangan penyelidikan ini secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Artanto.
Polda Jateng berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban. (jn02)