Polda Jateng Pastikan Situasi Kamtibmas Semarang Kembali Kondusif Pasca Unjuk Rasa

0

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Semarang telah kembali kondusif pasca aksi unjuk rasa yang terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Dalam aksi yang semula berlangsung damai tersebut, situasi sempat memanas dan berujung pada tindakan anarkis oleh sekelompok massa. Polisi berhasil mengamankan 32 orang, termasuk 22 pelajar SMK yang turut serta dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa mereka yang diamankan saat ini sedang dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang.

“Hari ini, semua yang terlibat, termasuk 22 pelajar SMK, akan menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua mereka untuk menjelaskan maksud dan tujuan keikutsertaan mereka dalam aksi unjuk rasa kemarin,” kata Kombes Pol Artanto saat diwawancarai pada Selasa (27/8/2024).

Meskipun terjadi insiden, Kombes Pol Artanto memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib sebelum situasi berubah menjadi anarkis.

“Kami tetap memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berunjuk rasa dengan tertib. Terima kasih atas kerja sama mereka,” ujarnya.

Kombes Pol Artanto juga menegaskan bahwa situasi Kamtibmas di Kota Semarang dan wilayah Jawa Tengah secara umum tetap aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa gangguan, menunjukkan bahwa stabilitas keamanan tidak terganggu oleh aksi anarkis tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden vandalisme yang terjadi di gerbang Balaikota Semarang pada saat unjuk rasa berlangsung.

“Kami sedang menyelidiki insiden tersebut, termasuk melalui pengamatan rekaman yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa semua tindakan yang diambil oleh petugas saat pembubaran massa, termasuk penggunaan gas air mata, telah sesuai dengan Protap dan SOP yang berlaku, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

“Efek gas air mata bersifat sementara, dan tindakan ini diambil untuk mencegah situasi yang lebih buruk,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kabid Humas menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa.

“Kami berharap ke depan, setiap bentuk penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib tanpa adanya tindakan anarkis. Dengan demikian, kita semua dapat menjaga keamanan dan kenyamanan yang sudah tercipta,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng berkomitmen untuk terus menjaga situasi yang kondusif di wilayahnya, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *