Polda Jateng Tegaskan Penindakan Knalpot Brong Rutin Dilakukan, Target Zero Knalpot Brong
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan menegaskan bahwa penindakan knalpot brong secara rutin terus dilakukan oleh Polda Jateng.
Berdasarkan catatan, Polda Jateng selama kurun waktu tahun 2022-2024 telah menindak knalpot brong sebanyak 324.925 unit.
Tahun 2022, Polres terbanyak yang melakukan penindakan adalah Wonogiri sebanyak 3.533 knalpot. Tahun 2023, Polres terbanyak melakukan penindakan adalah Polres Magelang Kota sebanyak 9.113 knalpot. Sedangkan awal tahun 2024, Polres terbanyak dilakukan oleh Polres Boyolali sebanyak 196 knalpot.
“Jadi sudah rutin dilakukan dan sudah sering dilakukan penindakan tegas,” kata Sonny.
Dirlantas menjelaskan, dalam memberantas penggunaan knalpot brong, pihaknya tidak mau hanya menjadi “pemadam kebakaran”. Upaya pencegahan dan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh dari hulu dan hilir. Maka dari itu, produsen dan bengkel akan ikut disisir untuk diberikan sosialisasi.
“Produsen dan bengkel tolong dihentikan. Misal tidak nanti kami gandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena target kami Jateng itu zero knalpot brong,” tegasnya. (JN02)