Polisi Amankan Dua Mobil dari Kasus Sopir Bank Jateng Gasak Rp10 Miliar

Polisi Amankan Dua Mobil dari Kasus Sopir Bank Jateng Gasak Rp10 Miliar (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Penangkapan sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri berinisial AT yang membawa kabur Rp10 miliar akhirnya membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua barang bukti penting berupa dua unit mobil, yakni Toyota Avanza hitam H-1959-UF dan Daihatsu Sigra merah AD-1236-MX.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, kedua mobil itu saat ini sudah diamankan di halaman Mapolresta Surakarta untuk kepentingan penyidikan.
“Alhamdulillah, tim kami berhasil mengamankan pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi, berikut dua barang bukti kendaraan,” terang Catur, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, untuk uang Rp10 miliar yang digelapkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan. Hingga kini, baru satu tersangka yang berhasil diamankan.
“Tim masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Rincian barang bukti lainnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Kasus bermula pada Senin (1/9/2025) ketika AT membawa kabur uang Rp10 miliar hasil penarikan dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo, yang semestinya disetorkan ke Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Aksi nekat AT sempat meninggalkan mobil dinas Toyota Avanza hitam di kawasan Colomadu, Karanganyar, sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah sepekan buron.
Kasus ini menjadi salah satu kejahatan perbankan terbesar di Jawa Tengah sepanjang 2025 dan mendapat sorotan luas masyarakat. (jn02)