Polisi Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Peristiwa Ojol Dilindas Rantis di Jakarta

Tangkapan layar kejadian mobil Brimob lindas Ojol (JatengNOW/Dok. X)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan ketujuh anggota Brimob tersebut telah diamankan dan diperiksa secara gabungan oleh Div Propam Mabes Polri bersama Propam Korps Brimob Polri.
“Jadi pelaku sudah kita amankan berjumlah 7 orang. Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob,” jelas Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, mengingat para anggota tersebut berasal dari Sat Brimob Polda Metro Jaya. “Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang,” tambahnya.
Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Hingga kini, polisi masih mendalami siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian.
“Masih kita dalami ya siapa yang menyetir, siapa ini masih kita dalami. Kita belum bisa tahu pasti siapa ya. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan,” tegas Irjen Karim.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat peristiwa tersebut.
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada kejadian tadi sore, sehingga dengan adanya kejadian tersebut saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” ujar Asep Edi di RSCM.
Kapolda Metro juga telah bertemu dengan keluarga korban dan berjanji akan bertanggung jawab penuh, termasuk memastikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. (jn02)