Polres Jepara Berhasil Tangkap Dua Pelaku Asusila Terhadap Bocah 13 Tahun

0
WhatsApp Image 2025-12-17 at 13.40.15_65ed60ea

Ilustrasi | tindakan Asusila (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil menangkap dua pelaku asusila yang menyasar seorang bocah perempuan berusia 13 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban mengenai tindakan bejat yang dialami anak mereka.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa dua tersangka yang berhasil diringkus adalah AD (26) dan MV (21).

“Satu terduga pelaku lainnya, RZ (21), masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKP Wildan saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025).

Peristiwa asusila tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban saat itu diajak oleh temannya menonton pertunjukan orkes dangdut di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan. Di tengah keramaian tersebut, korban berkenalan dengan para tersangka yang kemudian memberinya minuman beralkohol, yang membuatnya merasa pusing.

Setelah pertunjukan selesai, para pelaku mengajak korban dan temannya menuju area persawahan di Kecamatan Nalumsari. Dalam perjalanan, motor yang dikendarai korban didorong oleh RZ hingga terjatuh. Saat teman korban pergi meninggalkan mereka, korban ditinggalkan bersama ketiga pelaku.

Dalam keadaan setengah sadar, korban diseret ke pinggir jalan dan tidak lama kemudian kehilangan kesadaran. Di saat itu, tersangka AD melakukan rudapaksa terhadap korban, sementara RZ berada di sisinya dalam keadaan setengah telanjang.

“Korban mengalami pencabulan dalam keadaan tak sadarkan diri,” jelas AKP Wildan.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, AD dan RZ pergi menyusul MV yang menunggu di pinggir jalan. MV kemudian menghubungi teman perempuan korban untuk menjemputnya dari lokasi kejadian.

Korban yang merasa ketakutan setelah peristiwa tersebut meminta untuk diantar ke rumah salah satu temannya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, yang kemudian melaporkannya ke Polres Jepara.

Pihak kepolisian masih mengejar RZ, pelaku yang hingga kini masih buron. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal yang merugikan.

Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan dan kenyamanan bersama. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *