Polres Sukoharjo Belum Lakukan Penindakan ODOL, Fokus Edukasi dan Sosialisasi ke Sopir Truk

0
WhatsApp Image 2025-06-23 at 16.10.47_978de251

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa hingga saat ini jajarannya belum melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) oleh kendaraan angkutan barang di wilayah Sukoharjo. Penegasan ini disampaikan usai mengikuti kegiatan ziarah dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Pahlawan Yudho Swargoloyo, Kecamatan Polokarto, pada Senin pagi (23/6/2025).

“Sampai saat ini, kami dari Polres belum melakukan penindakan berupa tilang maupun pidana kepada sopir-sopir truk yang bermuatan lebih,” kata AKBP Anggaito di hadapan awak media.

Menurutnya, langkah yang diambil Polres Sukoharjo lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif ketimbang represif. Sosialisasi tentang ketentuan ODOL terus digencarkan agar para sopir dan pengusaha angkutan memahami regulasi yang berlaku tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait aturan ODOL agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha dan para sopir truk, untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Sukoharjo. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan suasana tertib dan aman demi kepentingan bersama.

Langkah ini mencerminkan komitmen Polres Sukoharjo dalam menangani isu ODOL secara bertahap dan humanis, dengan memberikan ruang edukasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Sukoharjo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *