Polres Sukoharjo Hadirkan Inovasi “SIMKU”, Pengingat Otomatis Masa Berlaku SIM Lewat WhatsApp

0
WhatsApp Image 2025-10-24 at 08.26.50_e0c50d44

Polres Sukoharjo Hadirkan Inovasi “SIMKU”, Pengingat Otomatis Masa Berlaku SIM Lewat WhatsApp (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo kembali berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Sukoharjo resmi meluncurkan Sistem Informasi Masa Berlaku (SIMKU), sebuah layanan berbasis sistem informasi yang berfungsi mengingatkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara otomatis lewat pesan WhatsApp.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas banyaknya masyarakat yang terlambat memperpanjang SIM karena lupa masa berlaku dokumennya.

“Sistem informasi ini kami buat karena banyak masyarakat yang lupa masa berlaku SIM-nya. Akibatnya, ketika datang ke Satpas untuk memperpanjang, sudah lewat masa berlaku dan harus membuat baru. Dari situ kami berinisiatif menghadirkan SIMKU sebagai pengingat otomatis,” jelas AKP Doohan, Kamis (23/10/2025).

Melalui SIMKU, masyarakat akan menerima dua kali pesan pengingat sebelum masa berlaku SIM habis. Pesan pertama dikirim 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, dan pesan kedua dikirim 7 hari sebelum habis, apabila pemilik SIM belum melakukan perpanjangan.

“Misalnya masa berlaku SIM seseorang habis tanggal 1 November, maka kami akan kirim pesan pertama pada 17 Oktober dan pesan kedua pada 24 Oktober, mengingatkan agar segera memperpanjang SIM sebelum kedaluwarsa,” lanjut AKP Doohan.

Data penerima pesan diambil dari arsip pendaftaran SIM yang dimiliki Satpas Sukoharjo. Nomor ponsel yang tercatat dalam berkas administrasi diolah dan diinput ke sistem untuk mendeteksi masa berlaku SIM yang akan segera habis.

“Kami ambil semua data dari arsip pemohon SIM. Nomor ponsel yang terdaftar kami masukkan ke sistem, lalu otomatis terdeteksi siapa saja yang masa berlakunya akan habis. Dari situ sistem akan mengirimkan pesan pengingat secara bertahap,” ungkapnya.

AKP Doohan menegaskan, tujuan utama peluncuran SIMKU bukan sekadar meningkatkan angka perpanjangan SIM, melainkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib administrasi dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Target kami bukan peningkatan angka perpanjangan SIM, tapi peningkatan ketaatan masyarakat. Kami ingin warga lebih disiplin dan sadar waktu masa berlaku SIM-nya agar tidak perlu mengulang dari awal hanya karena lupa,” tandasnya.

Dengan hadirnya SIMKU, Satlantas Polres Sukoharjo berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengingat masa berlaku SIM sekaligus merasakan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan humanis. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *