Polresta Banyumas Tindak Lanjuti Dugaan Penganiayaan ART yang Viral di Medsos

Polresta Banyumas Tindak Lanjuti Dugaan Penganiayaan ART yang Viral di Medsos (JatengNOW/Dok)
PURWOKERTO, JATENGNOW.COM – Polresta Banyumas melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25), warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial TikTok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan penganiayaan pada Jumat (21/3/2025) dan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pendalaman, korban diketahui bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami kekerasan oleh majikannya.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk pemeriksaan medis. Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas guna membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,” jelas Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).
Kapolresta menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan. Saat ini, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial, mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dalam memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban. (jn02)