Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 2 Pelaku Perusakan Bus Pemain Persekat Tegal

0
WhatsApp Image 2024-01-23 at 17.33.45_b06649c6

kedua pelaku Perusakan Bus Pemain Persekat Tegal (JatengNow/Dok)

CILACAP, JAETENGNOW.COM – Polresta Cilacap, bagian dari Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Januari 2024, setelah pemain Persekat Tegal menyelesaikan pertandingan melawan PSCS Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo, menjelaskan bahwa setelah pertandingan selesai, rombongan pemain dan official naik ke dalam bus untuk kembali ke Home Base. Namun, di jalan raya Jambusari – Wangon, tepatnya di Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, bus yang ditumpangi dilempar batu oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan, dengan kerugian mencapai 20 juta rupiah akibat retaknya kaca bagian depan bus,” ungkap Budi.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Keduanya adalah B A R (21) dan P R A (21).

“Motif para pelaku melakukan aksinya disebabkan oleh rasa dendam, terkait gesekan atau kericuhan dalam pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap dan Persekat Tegal di Stadion Pemalang,” tegas Budi.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana perusakan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kapolresta Cilacap menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. Mereka akan terus bekerja keras dalam menanggulangi tindakan kriminal yang merugikan dan meresahkan masyarakat. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *