Polresta dan Pemkot Surakarta Siapkan Safe House 110 untuk Lindungi Warga

0
WhatsApp Image 2026-03-11 at 14.29.12

Polresta dan Pemkot Surakarta Siapkan Safe House 110 untuk Lindungi Warga (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi pembentukan Safe House 110 di Bale Tawangarum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu (11/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto dan dihadiri Wakil Wali Kota Astrid Widayani, Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo, serta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arif Handoko Usman. Turut hadir pula para pejabat utama Polresta Surakarta, kepala OPD, camat, kapolsek, danramil, lurah, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Usai rapat koordinasi, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menjelaskan bahwa pembentukan Safe House 110 merupakan tindak lanjut dari program pasca kerusuhan yang terjadi pada Agustus tahun lalu yang kemudian dilanjutkan melalui program Gerakan Warga Solo (GWS).

Menurutnya, melalui program tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Ia juga menyebut bahwa pada peristiwa kerusuhan sebelumnya banyak pihak yang terlibat berasal dari luar Kota Surakarta.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan menyiapkan Safe House 110 di sejumlah titik, seperti tempat ibadah, baik masjid maupun gereja, serta rumah-rumah warga yang disediakan oleh tokoh masyarakat.

“Nantinya jika ada kejadian tindak pidana seperti kekerasan dalam rumah tangga, bullying, atau adanya ancaman tertentu, masyarakat bisa langsung menuju Safe House tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan,” jelas Respati.

Ia menambahkan, unsur Satpol PP, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa juga akan dilibatkan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Safe House tersebut.

Program ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surakarta. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan budaya kebersamaan seperti pager mangkok serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa keberadaan Safe House 110 bertujuan memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat.

“Safe House ini dibuat untuk memberikan rasa nyaman bagi warga. Ketika ada pelaku tindak pidana yang diamankan, sementara bisa ditempatkan di Safe House sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *