Polresta Magelang Musnahkan Hampir Seribu Knalpot Brong

0

Polresta Magelang Musnahkan Hampir Seribu Knalpot Brong (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

MAGELANG, JATENGNOW.COM – Polresta Magelang, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti knalpot brong di halaman depan Mapolresta Magelang, Jumat (12/01/2024) pagi.

Kapolresta Magelang, Polda Jawa Tengah, KBP Mustofa, mengatakan bahwa pemusnahan knalpot brong ini merupakan wujud komitmen Polresta Magelang untuk mewujudkan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magelang.

“Knalpot brong merupakan salah satu gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Suaranya yang bising dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengendara lain,” kata Mustofa.

Menurut Mustofa, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polresta Magelang telah menyita sebanyak 987 knalpot brong dari berbagai wilayah di Kabupaten Magelang. Knalpot-knalpot tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan dibakar.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk efek jera bagi para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” tegas Mustofa.

Selain memusnahkan knalpot brong, Polresta Magelang juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, Polresta Magelang juga bersinergi dengan Kodim 0705/Magelang untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

Sementara itu, Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Inf Jarot Susanto, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah Polresta Magelang dalam mencegah penggunaan knalpot brong. Knalpot brong merupakan salah satu gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Jarot.

Sementara itu, mewakili Bupati Magelang, Sekda Drs. Adi Waryanto, juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang bersama Kodim 0705/Magelang.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Magelang mendukung langkah-langkah positif penegakan hukum. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Sehingga wilayah Kabupaten Magelang tetap kondusif, aman dan nyaman,” harap Adi Waryanto. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *