Polresta Solo Gelar Deklarasi Zero Knalpot Brong Jelang Kampanye Pemilu 2024

0
WhatsApp Image 2024-01-14 at 11.35.16_be18fd88

Deklarasi Zero Knalpot Brong di Polresta Solo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Solo menggelar deklarasi zero knalpot brong pada Minggu (14/01/2024). Deklarasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang damai dan tertib. Knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak menginginkan adanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas khususnya knalpot brong yang mengiringi proses kampanye,” kata Iwan.

Iwan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para simpatisan partai politik, untuk tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” tegas Iwan.

Iwan berharap, deklarasi zero knalpot brong ini dapat diwujudkan secara nyata. Dengan demikian, pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai dan tertib.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto (JatengNOW/Kevin Rama)

Selain melakukan penindakan, Polresta Surakarta juga berharap adanya kerjasama dari partai politik untuk mewujudkan deklarasi zero knalpot brong ini. Iwan berharap, satgas masing-masing partai politik atau pengamanan internal bisa bersama-sama dengan Polresta Surakarta untuk memonitor perkembangan jalannya kampanye.

“Sehingga penertiban itu bisa dilaksanakan dari internal mereka sendiri sebelum mereka turun di jalan,” kata Iwan.

Iwan menilai, upaya penertiban dari internal partai politik akan lebih efisien dibandingkan dengan hanya melakukan penindakan.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan menambahkan, Satlantas Polresta Solo juga terus menerima aduan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran lalu lintas, termasuk knalpot brong. Aduan tersebut dapat disampaikan melalui media sosial Instagram Polresta Solo, aplikasi Ulas, atau secara langsung ke kantor Satlantas Polresta Solo.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk,” kata Agung.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan (JatengNOW/Kevin Rama)

Agung juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap, masyarakat dapat mendukung upaya kami untuk menciptakan kota Solo yang nyaman dan tertib,” kata Agung.

Sementara itu, Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto menambahkan, Kodim Surakarta juga siap bersinergi dengan Polresta Solo untuk mencegah penggunaan knalpot brong di kampanye Pemilu 2024.

“Untuk internal kodim kami laksanakan pemeriksaan secara internal jadi jangan sampai kejadian yang di Boyolali kita ada juga,” kata Eko.

“Jadi kami di internal seluruh anggota kami beserta keluarganya kami laksanakan pengecekan dan nihil untuk yang kebenaran yang menggunakan knalpot brong dan ini kita akan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat yang lain,” tambahnya.

Eko juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Solo dalam rangka penyelenggaraan ketertiban masyarakat.

“Kami selalu bersinergi dengan polri jadi apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta dalam hari ini keinginan Kapolresta untuk melaksanakan penertiban kemudian pemeliharaan masyarakat kami selalu support kami selalu mendukung dan selalu dalam setiap kegiatan di lapangan,” tutup Eko. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *