Polresta Solo Larang Konvoi Kendaraan Saat Tahun Baru, Ancam Tindak Tegas

0
WhatsApp Image 2023-12-25 at 09.44.53_b92b1132

Patroli Skala Besar Polri TNI dan Satpol PP Sukoharjo, Malam Misa Natal Aman dan Nyaman (JatengNOW/Dok. Polres Sukoharjo)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta melarang konvoi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun baru 2024. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang nekat melakukan konvoi. Sanksi yang diberikan berupa tilang atau bahkan pidana.

“Kami melarang adanya konvoi yang memenuhi jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Iwan, Kamis (28/12/2023).

Iwan mengatakan, larangan konvoi ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik sepeda motor, mobil, maupun kendaraan lainnya. Larangan ini juga berlaku di semua ruas jalan di Kota Solo.

Selain melarang konvoi, Polresta Surakarta juga akan mengerahkan 540 personel untuk pengamanan pergantian tahun baru. Personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik, termasuk di lokasi Car Free Night di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

Iwan mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru dengan hal-hal positif. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dan menjaga diri dari tindak kejahatan.

“Yang terpenting adalah masyarakat agar tidak lalai jika mereka berada pada keramaian, menjaga barang-barang pribadi dan menjaga dirinya dari sasaran atau korban kejahatan,” kata Iwan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *