Polresta Solo Tangkap Penipu Tiket Timnas, Kerugian Capai Puluhan Juta
SOLO, JATENGNOW.COM – Pelaku penipuan tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina yang berlangsung pada 21 Desember 2024 di Stadion Manahan akhirnya berhasil diamankan. Tim Resmob Polresta Surakarta, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Irham, menangkap pelaku berinisial RBA (31) di wilayah Gantiwarno, Kabupaten Klaten, pada Rabu, 8 Januari 2025.
“Pelaku RBA telah kami amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Irham pada malam yang sama.
RBA, yang diketahui sebagai warga Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, diduga telah menipu sedikitnya tujuh korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Modus operandi pelaku adalah menawarkan tiket pertandingan melalui media sosial, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh para korban.
Sebelumnya, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tiket Timnas Indonesia vs Filipina pada 23 Desember 2024.
“Korban sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Iwan.
Usai laporan tersebut, lanjut Kapolresta, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penipuan tiket tersebut, termasuk tempat tinggal dan kondisi lingkungannya.
“Ada dua alamat pelaku yang kami terima. Keduanya telah kami mintakan konfirmasi dengan keluarga pelaku,” tambahnya.
Kapolresta mengatakan, perburuan pelaku sempat mengalami kendala karena seluruh perangkat komunikasinya dimatikan. Hal itu menyulitkan polisi untuk melacak keberadaan pelaku.
“Termasuk GPS pada mobil dan nomor handphone terduga pelaku semuanya tidak aktif. Walaupun begitu kami memiliki cara lainnya dalam mencari terduga pelaku,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan dalam penyidikan kasus ini, Polresta Surakarta menggandeng dua Polres di wilayah Jawa Tengah. (jn02)