Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru 2024/2025

Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru 2024/2025 (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Polresta Surakarta pada Jumat (20/12/2024) pagi.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian selama periode April hingga November 2024.
“Hari ini kami memusnahkan 1.749 liter miras, terdiri dari 15 jerigen besar berukuran 30 liter dan 2.165 botol ukuran 600 ml, serta 1.059 botol miras dari berbagai merek. Selain itu, ada 500 knalpot brong yang juga dimusnahkan,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini melibatkan seluruh jajaran Polresta Surakarta, termasuk Sat Samapta dengan tim Spartanya, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, dan Polsek jajaran. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Surakarta menjelang libur Nataru.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Surakarta yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan fisik maupun psikis yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan masyarakat,” ujar Wakapolresta.
Polresta Surakarta juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surakarta.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk mewujudkan Surakarta bebas pekat, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian,” pungkasnya. (jn02)