Polsek Kartasura Amankan 14 Motor dari Balap Liar di Jalan Ahmad Yani
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Jajaran Polsek Kartasura bersama Polres Sukoharjo kembali menggelar razia balap liar yang meresahkan warga di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura. Operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari ini berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dengan dukungan tim siaga Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh AKP Askolani.
“Malam ini kami melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar dengan dukungan dari Polres Sukoharjo. Hasilnya, 14 sepeda motor berhasil kami amankan,” kata AKP Tugiyo.
Motor yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Selain itu, pelaku balap liar yang terjaring razia mayoritas berasal dari luar wilayah Kartasura, seperti Boyolali, Sragen, Klaten, dan Sukoharjo bagian selatan.
“Rata-rata pelaku bukan warga Kartasura, tetapi dari wilayah lain,” jelas AKP Tugiyo.
AKP Tugiyo berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah mereka mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” tegasnya.
Polsek Kartasura mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi balap liar, guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. (jn02)