Polsek Kartasura Bubarkan Balap Liar, Amankan 13 Sepeda Motor Berknalpot Brong
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Petugas Polsek Kartasura kembali berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada Sabtu (19/10/2024) dini hari. Dalam operasi ini, petugas menyita 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, yang mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyatakan bahwa razia ini dilakukan menyusul banyaknya aduan dari warga setempat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang sering terjadi, terutama menjelang malam libur sekolah.
“Aksi balap liar ini sering terjadi pada malam Jumat dan malam Sabtu, dan banyak warga yang mengeluhkan terganggunya jam istirahat mereka,” jelas AKP Tugiyo.
Merespons aduan tersebut, petugas segera melakukan razia dan berhasil mengamankan 13 kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar untuk diproses lebih lanjut oleh unit Lantas Pos Kartasura.
AKP Tugiyo menegaskan bahwa Polsek Kartasura tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat. “Patroli rutin akan terus dilakukan pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kartasura,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait balap liar dan gangguan keamanan lainnya, sehingga wilayah Kartasura tetap aman dan kondusif. (jn02)