Polsek Kartasura Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 22 Motor Disita

0

Polsek Kartasura Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 22 Motor Disita (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura di bawah komando Kapolsek AKP Tugiyo menggelar operasi penertiban knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (11/01/2025) dini hari. Operasi ini juga menyasar aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain dikenai sanksi tilang, para pengendara yang terlibat pelanggaran mendapat pembinaan langsung di lokasi untuk meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas.

AKP Tugiyo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kartasura untuk menciptakan suasana aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Kami ingin memastikan pengguna jalan merasa nyaman. Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga, sehingga penindakan ini akan rutin dilakukan,” ujar Tugiyo.

Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan di wilayah rawan pelanggaran seperti Jalan Ahmad Yani. Ia berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi ini sejalan dengan upaya Polres Sukoharjo, yang dipimpin Kapolres AKBP Sigit, untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Sukoharjo. Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong yang mengganggu. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *