Polsek Serengan Amankan Pria Terkait Premanisme di Perempatan Gemblegan

Polsek Serengan Amankan Pria Terkait Premanisme di Perempatan Gemblegan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM — Seorang pria berinisial W alias Cuhuk (60), warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Serengan dalam operasi penertiban premanisme yang digelar pada Senin (12/5).
Penindakan dilakukan di kawasan perempatan Gemblegan, Solo, saat pelaku kedapatan menjalankan peran sebagai pengatur jadwal bus atau timer tanpa izin resmi.
Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH, menjelaskan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp10.000 dari setiap bus PO Gunung Mulia yang melintas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, W alias Cuhuk tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai bagian dari perusahaan otobus tersebut dan juga tidak mengenakan seragam yang menunjukkan keterkaitan dengan PO terkait.
“Yang bersangkutan kami amankan karena melakukan aktivitas meminta uang tanpa dasar atau izin yang sah. Tidak ada bukti formal bahwa ia bagian dari PO tersebut,” ungkap Kompol Widodo.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Serengan untuk menjalani proses pembinaan. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolsek Serengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polsek Serengan, khususnya di Kota Solo. (jn02)