PPIH Arab Saudi Atur Penggabungan Jemaah Haji Indonesia yang Terpisah Hotel di Makkah

0
image

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi (JatengNOW/DOk. Kemenag)

MAKKAH, JATENGNOW.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons keluhan sejumlah jemaah haji Indonesia yang terpisah tempat tinggalnya selama di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah. PPIH kini telah menerbitkan edaran resmi untuk mengatur penggabungan pasangan jemaah yang terpisah, terutama pasangan suami istri, anak dan orang tua, serta lansia/disabilitas dengan pendamping.

Edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dan mulai berlaku sejak Sabtu (17/5/2025). Menurut Muchlis, kebijakan pemisahan penempatan ini tak dapat dihindari karena sistem layanan di Makkah ditangani oleh perusahaan-perusahaan (syarikah), yang berbeda dengan sistem di Madinah yang masih mengacu pada kloter kedatangan.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia. Penempatan yang terpisah terjadi karena perbedaan penyedia layanan (syarikah) di Makkah,” ujar Muchlis, yang juga menjabat Direktur Layanan Haji Luar Negeri.

Setelah dilakukan komunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, delapan syarikah penyedia layanan akhirnya menyetujui adanya penggabungan bagi pasangan jemaah yang sebelumnya terpisah. Proses penggabungan ini tidak akan terhambat perbedaan syarikah, karena penyesuaian akan dilakukan melalui perubahan data kartu layanan digital (Nusuk) milik jemaah.

Para Ketua Kloter kini diminta segera melakukan pendataan terhadap jemaah yang masuk kategori pasangan terpisah, lengkap dengan identitas syarikah masing-masing. Data itu akan diproses oleh sektor dan Daerah Kerja (Daker) Makkah untuk tindak lanjut penggabungan.

“Bagi jemaah yang sudah bergabung kembali dengan pasangannya namun belum tercatat secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter. Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan ke Arafah nanti,” jelas Muchlis.

Ia juga meminta Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan ini. Koordinasi cepat dinilai sangat penting karena PPIH menargetkan proses penggabungan selesai maksimal 1×24 jam sejak kedatangan jemaah di Makkah.

Hingga saat ini, tercatat 47.014 jemaah dari lebih dari 120 kloter gelombang I telah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah. Selain itu, Makkah juga mulai menerima kedatangan jemaah gelombang II yang langsung mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Hari ini tercatat ada 14 kloter dengan sekitar 5.300 jemaah yang masuk ke Makkah, dan kedatangan gelombang II akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *