Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten

Presiden Jokowi Saat Berada di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten (JatengNOW/Dok. Pemprov Jateng)
KLATEN, JATENGNOW.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama dengan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Soeradji Tirtonegoro di Klaten pada Rabu (31/1/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Presiden Jokowi dan rombongan tampak antusias meninjau sejumlah fasilitas di rumah sakit, termasuk poliklinik bedah, poliklinik urologi, dan orthopedi. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta KIS BPJS di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro.
“Saya ingin melihat pelayanan rumah sakit kepada pasien, utamanya peserta KIS BPJS. Di sini semuanya baik. Memang antre banyak. Tapi bisa dilayani rata-rata 20 menit sampai 25 menit. Saya kira masih dalam kondisi yang bagus. Kebersihan juga baik,” ujar Jokowi.
Presiden juga mengapresiasi tingginya tingkat ketercukupan peserta BPJS di Indonesia, yang saat ini mencapai lebih dari 95 persen. Meskipun demikian, Jokowi menegaskan pentingnya terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS.
“Tinggal meningkatkan sedikit lagi. Tapi yang paling penting, yang diutamakan tetap pelayanan. KIS-BPJS itu pelayanan,” tambahnya.
Selain fokus pada pelayanan, pemerintah juga berkomitmen untuk melengkapi peralatan rumah sakit. RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro telah dilengkapi dengan peralatan medis canggih, termasuk ekokardiografi, elektrokardiografi, dan CT scan. Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan bahwa peralatan tersebut perlu diperluas, mengingat tingginya jumlah pasien yang dilayani oleh rumah sakit ini.
“Kita perlu perluasan peralatan karena rumah sakit ini melayani banyak pasien,” ujar Jokowi menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. (JN02)