Pria Bacok Anjing di Mojosongo Solo Berbuntut Panjang, Bahkan Sampai Internasional

Koordinator lapangan JAAN wilayah Jateng-Jatim, Mustika (JatengNOW/Kevin Rama)
SOLO, JATENGNOW.COM – Lembaga pemerhati hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melaporkan kasus pembunuhan anjing yang viral di media sosial ke Mapolresta Solo pada Selasa (19/12/2023) sore.
Namun, pelaporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pemilik anjing tidak mau menjadi pelapor.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator lapangan JAAN wilayah Jateng-Jatim, Mustika.
“Hari ini kami mencoba berdiskusi dengan Reskrim (Polresta Solo), kami ingin menanyakan kasus yang viral di Kota Solo bahkan mencapai internasional. Di sini diskusi kami mentok karena pihak pemilik anjing tidak mau menjadi pelapor,” ujar Mustika saat ditemui di area Mapolresta Solo (19/12/2023).
Mustika mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk mencari keadilan bagi anjing yang dianiaya.
“Kami akan terus berjuang dan berusaha, kami juga akan bersurat kepada Pak Kapolresta yang mana dari kami JAAN merasa kasus ini harus diselesaikan secara hukum,” sambungnya.
Mustika mengatakan, pihaknya ingin adanya efek jera bagi penganiaya hewan.
“Kami ingin melihat adanya efek jera bagi penyiksa hewan yang lainnya yang mungkin sampai hari ini belum diketahui banyak masyarakat. Karena kami merasa malu Indonesia disoroti sebagai penyiksaan hewan terbesar di dunia,” ungkapnya.
Mustika juga mengaku bahwa pihaknya sedang berupaya untuk merencanakan demo terkait vitalnya kasus penyiksaan hewan di Mojosongo Solo tersebut.
“Kami akan berusaha membuka kepada masyarakat bahwa kasus ini sangat berefek buruk kepada manusia lain kalau ada penyiksaan hewan secara brutal tidak ada mendapatkan hukum dikarenakan pemilik ketakutan, nah kami akan demo,” kata dia.
Sementara terkait perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Mustika berpendapat hal itu hanya berkaitan antara pemilik anjing dan pelaku penganiayaan.
“Perdamaian mereka saya juga mendengar bahkan saya juga mendapatkan surat perdamaian mereka. Itu hanya sepintas hanya untuk pemilik dan pelaku yang melakukan pembunuhan anjing itu. Tapi untuk solusi apa yang terjadi dengan anjing yang disiksa itu tidak ada penyelesaian,” pungkasnya. (jn02)