Program Jaksa Sayang Anak Diluncurkan di Solo, Respati Harap Tekan Kekerasan Anak

0
image

Program Jaksa Sayang Anak Diluncurkan di Solo, Respati Harap Tekan Kekerasan Anak (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo resmi melaunching program Jaksa Sayang Anak sebagai langkah preventif untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di Kota Solo. Program ini diluncurkan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo bersamaan dengan kegiatan buka puasa bersama Forum Anak Surakarta, Rabu (4/3/2026).

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Wali Kota Solo, Respati Ardi, dan Kepala Kejari Solo, Supriyanto. Kehadiran program ini diharapkan menjadi bentuk nyata perlindungan bagi anak-anak di Kota Bengawan.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengapresiasi inisiatif Kejari Solo yang dinilai sebagai langkah preventif penting dalam menjaga masa depan anak-anak.

“Kami dari Pemerintah Kota Surakarta sangat mengapresiasi program dari Kejaksaan ini. Ini merupakan langkah preventif yang sangat baik untuk melindungi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Respati menilai program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi anak-anak agar tidak merasa takut atau terancam ketika menghadapi tindakan kekerasan maupun intimidasi.

“Program ini juga mengedukasi anak-anak agar tidak takut. Mereka harus tahu bahwa ada penegak hukum dan pemerintah yang siap melindungi ketika terjadi kekerasan maupun intimidasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Solo Supriyanto menjelaskan bahwa program Jaksa Sayang Anak diluncurkan karena adanya tren peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Solo dalam dua tahun terakhir.

Menurut data yang diterimanya, pada tahun 2024 tercatat sekitar 170 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 190 laporan pada tahun 2025.

“Ini yang sekadar laporan. Kemudian yang naik menjadi proses hukum di pengadilan memang tidak banyak, namun trennya juga meningkat. Dari sekitar 7 perkara menjadi 11 perkara,” paparnya.

Melalui program ini, pihaknya berharap anak-anak di Kota Solo dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Anak adalah representasi masa depan kita. Oleh karena itu kami memiliki konsep Jaksa Sayang Anak. Kami ingin selalu hadir untuk memberikan pencegahan, edukasi, dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak,” tandasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *